Dibuat: 15 March 2026 16:14
Terakhir diperbarui: 15 March 2026 16:14
Pastikan Anda membaca seluruh informasi di atas dengan teliti. Jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan lebih lanjut, silakan hubungi tim kami melalui kontak yang tersedia di halaman utama.
Pendaftaran PPDB hanya dilakukan secara resmi melalui portal E-SPMB oleh orang tua / wali murid langsung. Dilarang keras menggunakan jasa perantara (jastip), menitipkan berkas ke pihak lain, atau memberikan imbalan dalam bentuk apapun.
PPDB Bebas KKN